PENGERTIAN DAN OBJEK KAJIAN ILMU KALAM

 

PENGERTIAN DAN OBJEK KAJIAN ILMU KALAM

Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah swt, tuhan yang mahaesa yang mempunyai nama-nama agung diantaranya, Al-‘Alim (tuhan yang Maha Mengetahui), Al-Hadi (tuhan yang Maha Memberi Petunjuk). Dengan ucapan syukur alhamdulillah, kami selaku kelompok 01 dapat menyelesaikan tugas makalah yang diberikan dosen kepada kami, bertemakan Pengertian Dan Objek Kajian Ilmu Kalam bisa selesai tepat waktu.

Kami turut mengucapkan terimakasih kepada dosen yang telah mengasih kami tugas berdasarkan tema tersebut dan seseorang yang turut andil dalam pembuatan makalah ini. Kami sangat senang sekali akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu serta dapat mendapatkan ilmu baru yang sebelumnya belum kami ketahui. Hal ini semuanya tidak lain hanya karena hidayah dan pertolongan Allah swt semata, tanpanya mungkin makalah ini tidak akan selesai tepat waktu.

Kami menyadari bahwa makalah ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan makalah kelompok lain. Oleh karena itu, saran, kritikan dan masukan dari pembaca sekalian sangatlah dibutuhkan guna pembenahan di kemudian hari.

 

 

 

 

 

Malang, 28 Februari 2023

 

Penyusun

Bab I
Pendahuluan

A) Latar Belakang

Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang ketuhanan dengan bukti-bukti otentik, bahwa Allah Swt itu memang benar-benar adanya, ia juga biasa disebut debagai ilmu tauhid. Manurut Ibnu Kholdun, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang aqidah keimanan dengan bukti atau argumen rasional yang di dalamnya mengandung aqidahnya ulama salaf dan Ahlussunnah Waljamaah guna untuk membantah argumen-nya orang yang tidak mengimani adanya Allah Swt dan menolak golonga ahlu al-bid’i.

Munculnya ilmu kalam ada pada zaman dinasti Abbasiyah, di bawa oleh kholifah al-Ma’mun. Sebelum munculnya ilmu kalam umat Islam terdahulu meyakini aqidah Islamiyah dengan cara mempelajari sebuah ilmu yang dinamakan sebagai ilmu pengetahuan agama (Al-Fiqhu fi al-Din).

B) Rumusan Masalah

1. Apa pengertian ilmu kalam?

2. Apa saja objek yang di kaji dalam ilmu kalam?

3. Apa saja objek yang dikaji dalam ilmu kalam?

C) Tujuan Masalah

1. Supaya pembaca dapat mengetahui arti sebenarnya dari ilmu kalam itu sendiri

2. Untuk mengetahui objek kajian yang dipelajari dalam ilmu kalam

3. Supaya pembaca dapat mengetahui kajian objek yang ada dalam ilmu kalam

 

 

Bab II
Pembahasan

A) Definisi Ilmu Kalam

Secara implisit ilmu kalam dapat dilihat dalam dua arti a) secara bahasa, ilmu diambil dari akar kata عَلِمَ يَعْلَمُ عِلْمًا yang artinya mengetahui, sedangkan kalam adalah ucapan atau perkataan b) secara istilah, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang sifat-sifat Allah dan Rasulnya, meliputi sifat wajib, jaiz, dan muhal.

Ulama mutakallimin berbeda pendapat dalam mendefinisikan kalam itu sendiri, namun, maksud yang dikehendaki tetaplah sama. Menurut Al-‘Iji, ilmu kalam adalah ilmu yang memberi kemampuan untuk menetapkan aqidah Islamiyah dengan dibarengi argument-argument guna untuk menghilangkan keraguan-keraguan.

Manurut Ibnu Kholdun, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang aqidah keimanan dengan bukti atau argumen rasional yang di dalamnya mengandung aqidahnya ulama salaf dan Ahlussunnah Waljamaah guna untuk membantah argumen-nya orang yang tidak mengimani adanya Allah Swt dan menolak golonga ahlu al-bid’i. Sedangkan Husain Tripoli mendefinisikan ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan penetapan kepercayaan-kepercayaan akan agama Islam denga bukti yang dapat meyakinkan.

Alasan dinamakan ilmu kalam pada masa daulah Abbasiyah, karena a) pada awal permulaan abad Hijriah, pada saat itu sedang gempar-gemparnya membicarakan tentang masalah, apakah Al-Qur’an itu termasuk kalam Allah yang qodim atau hadist? b) dasar utama para ulama mutakallimin ialah menggunakan dalil aqli ketimbang dalil naqli. Oleh karenanya, mereka jarang menggunakan dalil naqli kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan berdasarkan dalil aqli.

Adapun nama lain dari ilmu kalam adalah ilmu tauhid, ilmu ushuluddin, dan ilmu aqidah atau aqaid.

1) Ilmu tauhid, yakni, ilmu yang membahas tentang ke-esaan Allah Swt

2) Ilmu Ushuluddin, dinamai demikian, karena ilmu ini mengkaji dan membahas pokok-pokok agama Islam dengan membarenginya dalil-dalil naqli yang sifatnya qoth’i (pasti), baik dari al-qur’an maupun hadist dan dalil-dalil aqli.

3) Ilmu Aqidah atau Aqai’id, yaitu ilmu yang membahas tentang keyakinan-keyakinan atau kepercayaan Islamiyah.

B) Sejarah Ilmu Kalam

Ilmu kalam muncul pada saat baginda nabi Muhammad Saw hidup hinga beliau wafat yang pada saat itu di teruskan pada masa pemerintahan kholifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali yang pada saat itu ummat Islam mulai terpecah belah menjadi tiga golongan (Mu’awiyah, Khawarij, dan Syi’ah dan lain-lain). Perpecahan ini muncul disebabkan permasalah politik.

1) Faktor internal munculnya ilmu kalam

a) Permasalahan politik yang terjadi pasca wafatnya baginda nabi Muhammad Saw

b) Dorongan dan pemahaman Al-Qur’an

Al-qur’an sendiri disamping ajakannya kepada tauhid dan mempercayai kenabian dan hal-hal yang berhubungan dengan itu, menyinggung pula golongan-golongan dan agama-agama yang ada pada masa Nabi Muhammad saw yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang tidak benar. Qur’an tidak membenarkan kepercayaan mereka dan membantah alasan-alasannya, antara lain:

a. Golongan yang mengingkari agama dan adanya tuhan dan mereka mengatakan bahwa yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan hanyalah waktu saja (Q.S. Al-Jatsiyah (45): 24)

b. Golongan -golongan syirik (Q.S. Al-Maidah (5): 116)

c. Golongan-golongan kafir (Q.S. Al-Isra’ (17): 94)

d. Golongan-golongan munafik (Q.S. Ali Imran (3) : 154

c) Adanya nas-nas yang kelihatannya saling bertentangan, sehingga datang orang- orang yang mengumpulkan ayat tersebut dan memfilsafatinya. Contohnya; adanya ayat-ayat yang menunjukkan adanya paksaan (jabr), (Q.S. Al-Baqarah(2): 6, Al-Mudtsir(74):17

2) Faktor eksternal munculnya ilmu kalam

a) Banyak di antara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula  beragama Yahudi, Kristen, Nasrani, dan lain-lain, bahkan diantara mereka ada yang pernah menjadi ulama. Setelah mereka tenang dari tekanan kaum muslimin mulailah mereka mengkaji lagi aqidah-aqidah agama mereka dan mengembangkan ke dalam Islam.

b) Golongan Islam yang dulu, terutama golongan Mu’tazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan mereka yang memusuhi Islam, dengan cara mengetahui dengan sebaik-baiknya aqidah-aqidah mereka.

c) Sebagai kelanjutan dari sebab tersebut, Mutakallimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat.

Ilmu Kalam disebut sebagai ilmu yang berdiri sendiri yaitu pada masa Daulah Bani Abbasiyah di bawah pimpinan khalifah al-Makmun, yang dipelopori oleh dua orang tokoh Islam yaitu Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi. Namun ada sebagian kelompok yang tidak sepemikiran dengan keduanya, yaitu kelompok Wahabi Salafi.

C) Objek Kajian Ilmu Kalam

Setelah mempelajari sejarahnya, maka hal yang perlu diketahui adalah objek kajian yang sering dikaji atau dibicarakan dalam ilmu kalam adalah mengenai permasalahan sifat-sifat tuhan dan nabinya yang mana hal itu semua sering kita sebut dengan sebutan ‘aqaid lima puluh, meliputi:

1. Sifat wajib, jaiz, dan muhal bagi Allah Swt

Sifat wajib Allah ada 20 (wujud, qidam, baqa’, mukholafatu lilhawaditsi, qiyamuhu binafsihi, wahdaniyah, qudrah, iradah, ilmu, hayat, sama’, bashar, kalam, qaadiran, muridaan, ‘aliman, hayyan, sami’an, bashiiran, mutakalliman). Sifat jaiz Allah ada satu (fi’lu kulli mumkinin autarkuhu). Sifat muhal Allah ada 20 (adam, huduts, fana’, mumatsalatu lilhawaditsi, ihtiyaju ila syai’in, ta’addud, ‘ajzu, karahah, jahlun, mautun, shamamun, ‘ama, bakam, ‘aajizan, kaarihan, jaahilan, ‘ashoman, mayyitan, a’ma, abkama)

2. Sifat wajib, jaiz, dan muhal bagi rasul

Sifat wajib bagi rasul ada 04 (Al-Shiddiq, Al-Amanah, Al-Tabligh, Al-Fathanah). Sifat jaiz rasul ada satu (a’radhul basyariyah). Sifat muhal bagi rasul ada 4 (kidzib, khianah, kitman, baladah)

Objek kajian ilmu kalam yang lain, yakni membahas tentang permasalahan metafisika (hal-hal ghaib), seperti a) adanya siksa, dan nikmat kubur b) meyakini peristiwa isro’ dan mi’roj nya nabi Muhammad c) meyakini adanya surga dan neraka, dan hal-hal ghaib yang lain.

Bab III

Kesimpulan

Ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas tentang sifat wajib, jaiz, dan muhal bagi Allah Swt dan Rasulnya (Nabi Muhammad Saw) dengan dibarengi argumen-argumen yang logis supaya orang-orang dapat meyakini dan mempercayainya. Adakalanya argument tersebut datangnya dari dalil naqli ataupun aqli.

Sejarah munculnya ilmu kalam ada semenjak masa nabi Muhammad Saw hingga masa kini, yang mana munculnya tersebut disebabkan faktor internal maupun eksternal. Adakalanya gara-gara permasalah politik, tauhid, beda pemahaman dalam memahami ayat-ayat al-qur’an.

Adapun objek yang dikaji dalam ilmu kalam, meliputi a) sifat yang harus ada pada Allah dan rasulnya dan tidak mungkin tidak ada padanya b) sifat jaiz bagi Allah dan rasulnya Dengan artian, bahwa Allah dan rasulnya berhak untuk melakukan dan tidak melakukannya c) sifat muhal bagi Allah dan rasulnya dan tidak mungkin Allah dan rasulnya memilikinya. Tidak hanya membahas tentang masalah tauhid saja, bahkan mengkaji tentang permasalahan metafisika (hal-hal ghaib atau yang tak nampak dalam pandangan mata)

Baca Juga: Sholat Jum'at, Hukum, Dalil, dan Statemen-nya

Daftar Pustaka

Pakatuwo, Laessach M. (2020). “Sejarah Dan Latar Belakang Lahirnya Ilmu Kalam”. Jurnal Staidid Makasar, 02.

Hasbi, Muhammad. (2015). “Ilmu Kalam”. Maguwo Baguntapan Yogyakarta: Trustmedia Publishing.

Harbani, Rahma Indina, “Arti A’Radhul Basyariyah Bagi Rasul, Seperti Apa Penjelasannya”, https://detik.com (diakses pada 08 November 2021)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url