Substansi Faa’il
Ditinjau dari segi akar katanya, isim fail dicetak menggunakan fi’il yang berwazan ‘ فَعَلَ ’ hal ini merupakan ta’rif isim fail dalam pandangan shorfiyah. Kali ini, saya akan menjelaskannya dari segi nahwiyah-nya.
Definisi Faa’il Dari 3 Kitab
Dalam Matan
Al-Jurumiyah
الْفَاعِلُ هُوَ
الْاِسْمُ الْمَرْفُوْعُ الْمَذْكُوْرُ قَبْلَهُ فِعْلُهُ
Faa’il adalah isim yang dibaca rofa’ yang disebutkan sebelum fi’ilnya
Dalam Nadhom Al-‘Imrithi
فَالْفَاعِلُ اسْمٌ
مُطْلَقًا قَدِارْتَفَعْ / بِفِعْلِهِ وَالْفِعْلُ قَبْلَهُ وَقَعْ
Secara mutlak, isim fail adalah isim yang dibaca rofa’ dengan fiil yang mendahuluinya
وَوَاجِبٌ فِى
الْفِعْلِ أَنْ يُجَرَّدَا / إِذَا لِجَمْعٍ أَوْ مُثَنَّى أُسْنِدَا
Ketika ada faa’il yang bentuknya
jama’ atau tasniah, maka fi’ilnya harus berbentuk mufrod
Contohnya: ضَرَبَ زَيْدَيْنِ
حِصَانًا (dua Zaid memukul kuda) atau ضَرَبَ أُسْتَذِيْنَ
الْمُدَرِّسَ الشَّقِي (para ustadz memukul santrinya yang nakal)
Dalam Nadhom Alfiyah
الْفَاعِلُ الَّذِيْ
كَمَرْفُوْعَيْ أَتَى / زَيْدٌ مُنِيْرٌ وَجْهُهُ نِعْمَى الْفَتَى
Isim faa’il adalah isim marfu’ (yang dibaca rofa’) yang letaknya a)
setelah fi’il, contohnya: أَتَى زَيْدٌ مُنِيْرًا وَجْهُهُ b) terletak pada isim sifat, زَيْدٌ حَسَنٌ وَجْهُهُ c) setelah fi’il ghoiru mutashorrif (fi’il yang tidak
mempuyai bentuk tashrif) نِعْمَى
الْفَتَى
Unsur Faa’il
Ruang lingkup faa’il dalam
pembagian kecilnya, terbagi menjadi dua:
A) Faa’il Isim Dhohir (Shorih)
قَرَأَ زَيْدٌ
الْكِتَابَ (Zaid membaca buku)
Dalam lafadz tersebut, faa’ilnya
bukanlah terdiri dari isim dhomir, yakni: زَيْدٌ
B) Faa’il Isim Dhomir
ضَرَبْتُ إسْمَاعِيْلَ (Saya memukul Isma’il)
Dalam lafadz tersebut, faa’ilnya
berupa dhomir (kata ganti) تُ (kata ganti orang pertama
tunggal) yang artinya ‘saya’
Bukti adanya faa’il isim dhohir
dan dhomir terdapat dalam beberapa kitab
وَهُوَ عَلَى قِسْمَيْنِ ظَاهِرٍ
وَمُضْمَرٍ.....متن الآجُرُّمِيَّةِ
Isim faa’il ada dua, yakni: Dhohir (nampak) dan Mudhmar (tersimpan)
وَقَسَّمُوْهُ ظَاهِرًا
وَمُضْمَر.......نَظْمُ الْعِمْرِطِى
Ulama nahwu membagi isim fail menjadi dua, yaitu: Dhohir dan Dhomir
وَبَعْدَ فِعْلٍ
فَاعِلٌ فَإِنْ ظَهَرَ / فَهْوَ وَإِلاَّ
فَضَمِيْرٌ اسْتَتَرْ.....نَظْمُ الأَفِيَةِ
Faa’il itu terletak setelah
fiilnya. Jika failnya nampak, maka disebut faa’il isim dhomir. Apabila
sebaliknya, maka yang demikian itu faa’il isim dhomir
Dalam kitab Al-Mu’jam Al-Mufasshal
juga disebutkan demikian. Hanya saja ada sedikit tambahan dalam kitab ini,
yaitu: Isim Muawwal (yang ditakwil), contohnya: يَسُرُّوْنِيْ أَنْ
تَفُوْزَ perlu diingat, yang ditakwil di sini yaitu pada lafadz, أَنْ تَفُوْزَ, karena
sebelum lafadz Tafuuza ada An Masdhariah[1].
Cara Mentakwil Kata An-Tafuuza
A) Buanglah ‘an’ nya, sebab ia
sudah tidak dibutuhkan lagi. Hanya saja ia sebagai perantara untuk mentakwil
B) Cari akar katanya. Misal, تَفُوْزَ lafadz tersebut di ambil dari
kata فَازَ
C) Tentukan bentuk mashdarnya. تَفُوْزَ
masdharnya فَوْزًا
D) Pakailah bentuk mashdar yang rofa’ disebabkan hukum
daripada faa’il sendiri itu tertentu pada rofa’. فَوْزًا asalnya nashob menjadi rofa’ فَوْزٌ
E) Carilah khitobnya. Misal, تَفُوْزَ kata ini
menggunakan khitob أَنْتَ (kamu laki-laki satu).
F) Mudzofkan khitob أَنْتَ pada
masdarnya تَفُوْزَ yaitu فَوْزٌ. Kemudian rubahlah khitobnya menjadi jer, karena hukum kata
yang dimudzofkan harus menjadi jer. فَوْزُكَ
Apabila kita mengkaitkan dengan apa yang disebutkan di Al-Mu’jam Al-Mufasshal, maka unsur faa’il tebagi menjadi 3. Lumrahnya, memang, faa’il itu terbagi menjadi 2 unsur sebagaimana yang kita ketahui.
[1] Takwilan-nya menjadi يَسُرُّنِيْ فَوْزُكَ