Karakteristik Hukum Islam
Terdapat empat poin penting yang perlu diketahui dalam karakteristik hukum Islam, yakni: 1. Bersifat Universal dan Sistematis Hukum Islam it...
Terdapat empat poin penting yang perlu diketahui dalam karakteristik hukum Islam, yakni: 1. Bersifat Universal dan Sistematis Hukum Islam it...
Pertanyaan: Selain Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi, terdapat badan-badan lain yang fungsinya berkai...
Prinsip hukum perkawinan di negara Indonesia di atur berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 pasal 1 dan pasal 2 ayat (1) dan (2) Tentang Perkawinan....
Baca Juga: Sejarah Peradilan Indonesia Diagram Sejarah Penyusunan UU Pokok Agraria
Muharram merupakan tahun baru Hijriyah yang hampir seluruh ummat Islam di dunia memperingatinya [1] , karena pada bulan ini banyak peristiw...
Baca juga: Studi Kasus, Tanah Wakaf Berupa Pemakaman Umum yang Dijadikan Lahan Pertanian